Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [107]



Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh] dari saudaranya [Himman] ia berkata, "Saat tahun haji, [Mu'awiyah] mengumpulkan beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Ka'bah, ia lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian semua, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai emas?" mereka menjawab, "Ya." Mu'awiyah lalu berkata, "Aku juga bersaksi." Al Auza'I menyelisihinya atas dasar perselisihan yang terjadi antara dirinya dengan para sahabatnya berkenaan dengan hadits tersebut. (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Asbath] dari [Mughirah] dari [Mathar] dari [Abu Syaikh] ia berkata, "Ketika kami sedang bersama [Mu'awiyah] dalam salah satu perjalanan hajinya, ia mengumpulkan sejumlah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata kepada mereka, "Bukankah kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai emas kecuali potongan kecil?" mereka menjawab, "Tentu." Yahya bin Abu Katsir menyelisihinya berdasar pada perselisihan yang terjadi antara sahabatnya. (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Syaikh] bahwa ia pernah mendengar [Mu'awiyah] -yang waktu itu ia sedang bersama beberapa sahabat- berkata, "Tidakkah kalian tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai emas kecuali sepotong kecil?" mereka menjawab, "Tentu." (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dari [Sufyan bin Habib] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'awiyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera dan emas kecuali sepotong kecil." Abdul Wahhab menyelisihi riwayat ini, ia meriwayatkannya dari Khalid, dari Maimun, dari Abu Qilabah. (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Ali Ibnul Husain Ad Dirhami] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya." (HR Nasai)


No comments:

Post a Comment