Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [162]



Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Asy'ats] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki dari Bani Yarbu'], dia berkata; "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbicara dengan orang-orang, kemudian beberapa orang menemui beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Fulan yang telah membunuh Fulan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [ayahnya] dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'], dia berkata; "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbicara. Kemudian seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu' yang telah membunuh Fulan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dan dia telah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah membunuh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah, mereka telah membunuh Fulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." Syu'bah berkata; "Yaitu tidak dihukum seseorang karena orang lain." Wallahu 'alam. (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya' tsa`], saya mendengar [Al Aswad bin Hilal] bercerita dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu', mereka telah membunuh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." (HR Nasai)




Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Asy'ats bin Abu Asy Asya'tsa`] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] beberapa orang dari Bani Tsa'labah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkhutbah, kemudian seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang Bani Tsa'labah bin Yarbu' telah membunuh Fulan dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." (HR Nasai)


No comments:

Post a Comment