Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Friday, December 1, 2017
Hadist Nabi [208]
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Al Mundzir bin 'Ubaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menjual makanan yang ia beli dengan takaran hingga ia mengambilnya. (HR Nasai)
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul 'Aziz bin Rufai'] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Hizam bin Hakim], ia berkata; telah berkata [Hakim bin Hizam]; saya membeli makanan dari makanan sedekah kemudian mendapatkan keuntungan padanya sebelum mengambilnya, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau menjualnya hingga engkau mengambilnya." (HR Nasai)
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Al Hasan] dari [Hajjaj bin Muhammad] telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Shafwan bin Mauhab] bahwa dia telah dikabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhammad bin Shaifi] dari [Hakim bin Hizam], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah engkau menjual makanan hingga engkau membeli dan mengambilnya." Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij] dan telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Abdullah bin 'Ishmah Al Jusyami] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (HR Nasai)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membeli makanan maka janganlah dia menjualnya hingga mengambilnya." Ibnu Abbas berkata; "Saya mengira bahwa segala sesuatu sama dengan makanan." (HR Nasai)
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [Thawus], dia berkata; "Saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Adapun yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk dijual hingga diambil adalah makanan." (HR Nasai)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment