Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Saturday, December 30, 2017
Hadist Nabi [3014]
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah bercerita kepada kami [Al Mubarok] telah bercerita kepada kami [Al Hasan] bahwa [seorang tua] dari Bani Salith memberitahunya, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, aku berbicara tentang sesuatu yang pernah kami lakukan di masa jahiliyah, ternyata beliau tengah duduk bersama jamaah yang mengelilinginya sementara beliau bercerita pada mereka, beliau mengenakan sarung katun tebal milik beliau, hal pertama yang aku dengar dari beliau adalah -dan beliau menunjuk dengan dua jari: "Muslim itu saudara muslim lain, tidak menzhalimi dan merendahkannya, takwa itu disini, takwa itu disini." Maksudnya dihati. (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari ['Abdullah bin Syaqiq] dari [seseorang] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah! Kapan baginda dijadikan nabi? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saat Adam berada diantara ruh dan jasad." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Az Zubairi bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Isra`il] dari [Simak] berkata; telah bercerita kepadaku ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin 'Amir] telah bercerita kepadaku [orang] yang mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam memerintahkan menghukum rajam seseorang diantara Makkah dan Madinah, saat terkena lemaparan batu, ia lari lalu hal itu terdengar oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam, namun beliau malah berkomentar: "Kenapa kalian tidak membiarkannya?." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah bercerita kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Yazid bin Yazid ibn Jabir] dari [Khalid bin Al Lajlaj] dari ['Abdur Rahman bin 'A`isy] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam keluar menemui mereka pada suatu hari dalam keadaan gembira dan berseri, kami berkata; Wahai Rasulullah! baginda terlihat bahagia dan berseri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apa yang menghalangiku, tadi malam Rabbku mendatangiku dalam bentuk yang paling indah lalu berfirman: Hai Muhammad! Aku berkata; Baik Rabbku. Ia berfirman: Apa yang diperdebatkan oleh malaikat tertinggi? Aku menjawab: Aku tidak tahu wahai Rabb. -beliau mengucapkannya dua atau tiga kali- lalu Ia meletakkan telapak tanganNya diantara pundakku, aku merasakan dinginnya diantara dadaku hingga terlihatlah olehku seluruh yang ada dilangit dan dibumi, kemudian beliau membaca ayat: 'Dan Demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi.' (Al-An'aam: 75) Ia berfirman: Hai Muhammad! Apa yang diperdebatkan oleh malaikat tertinggi? Aku menjawab: Tentang penghapus dosa. Ia bertanya: Penghapus dosa apa? Aku berkata; Berjalan kaki untuk berjamaah, duduk di masjid setelah shalat, menyempurnakan wudhu pada saat-saat tidak disukai. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: Barangsiapa melakukan hal itu, ia hidup seperti itu, ia hidup dalam keadaan baik dan mati dalam keadaan baik, dan kesalahannya seperti pada saat ia dilahirkan ibunya. Termasuk derajat adalah berkata-kata baik, menyampaikan salam, memberi makan, shalat di malam saat orang-orang tidur. Allah berfirman: Hai Muhammad! Bila kau berdoa, ucapkanlah: Ya Allah! aku meminta kebaikan-kebaikan padaMu, meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, terimalah taubatku dan bila Kau menghendaki cobaan pada manusia maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak tertimpa cobaan." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Al Fadhl bin Al Hasan bin 'Amru bin Umaiyah Adl Dlamri] berkata; Aku mendengar [beberapa sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila budak wanita dimerdekakan sementara ia sebagai istri seorang budak, maka urusannya terserah dia, bila ia mengakuinya hingga suaminya menggaulinya maka ia adalah istrinya dan ia tidak bisa berpisah dengannya." (HR Ahmad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment