Saturday, December 30, 2017

Hadist Nabi [3030]



Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah bercerita kepada kami ['Ali bin Syu'aib Al Bazzar] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ishaq Al Hadhrami] telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Awanah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari ['Isa], saat menjabat gubernur Raqqah berkata: Dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang memimpin sepuluh orang melainkan kelak pada hari kiamat akan didatangkan dalam keadaan terbelenggu, kebenaran akan melepaskannya atau membinasakannya dan tidaklah seseorang belajar al Qur`an kemudian ia melupakannya melainkan ia akan bertemu kepada Allah pada hari kiamat dalam keadaan terputus tangannya." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah, telah bercerita kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al Hasan] berkata: ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu ayat: "Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya." (An-Nisaa`: 15), Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun memberlakukan (ayat ini) terhadap mereka. Pernah ketika Rasulullah sedang duduk dan kami berada di sekitar beliau, wahyu turun kepada beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Adalah kebiasaan beliau jika mendapat wahyu, beliau berpaling dari kami dan kami berpaling dari beliau Shallallahu'alaihiwasallam, wajah beliau Shallallahu'alaihiwasallam berubah menjadi padam dan terasa berat dengan turunnya wahyu tersebut, tatkala wahyu telah diangkat darinya beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ambillah ketetapan hukumku!." Kami berkata: Baik wahai Rasulullah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah memberi ketetapan hukum kepada kalian, hukuman bagi seorang perawan yang berzina dengan jejaka adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, dan hukuman bagi seorang wanita berzina sedang ia telah menikah dengan seorang pria yang telah menikah, ia dicambuk seratus kali kemudian dirajam." Al Hasan berkata: Saya tidak tahu apa yang saya sebut ini termasuk hadits atau tidak: "Jika mereka bersaksi bahwa kedua laki-laki dan wanita berada dalam satu selimut dan mereka tidak melihat persetubuhannya maka hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rambut mereka dicukur." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Utsman Abu Zakariya An Nashri Al Harbi] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Abu Bakar bin 'Abdullah] dari [Abu Sallam] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib Al Kindi] bahwa ia duduk bersama 'Ubadah bin Ash Shamit, Abu Ad Darda` dan Al Harits bin Mu'awiyah Al Kindi mereka menyebut hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata Abu Ad-Darda` kepada 'Ubadah; 'Hai Ubadah, tolong dong sampaikan kata-kata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat perang ini dan itu tentang rampasan perang. Berkata ['Ubadah] - [Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya- bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat mengimami mereka dalam peperangan, mereka menghadap unta rampasan perang, setelah salam beliau berdiri kemudian beliau mengambil bulu kapas diantara ujung-ujung jari beliau dan bersabda: "Ini termasuk harta rampasan perang kalian dan aku hanya mendapatkan seperlima bagianku darinya dan seperlimanya lagi dikembalikan kepada kalian, karena itu tolong kumpulkan sekalipun benang atau kain yang dijahit, atau barang yang lebih besar dan lebih kecil darinya, jangan sesekali kalian berkhianat karena pengkhinatan adalah neraka dan aib bagi pelakunya di dunia dan akhirat, perangilah orang dengan niat karena Allah Tabaaroka wa Ta'aala, baik yang dekat atau pun yang jauh, jangan hiraukan cercaan orang karena melaksanakan aturan Allah, tegakkanlah hukum-hukum Allah saat bermukim dan bepergian, berjihadlah dijalan Allah karena jihad adalah salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad Allah Tabaaroka wa Ta'aala mengobati duka dan kesedihan." Telah bercerita kepada kami [Yahya bin 'Utsman] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Sa'id bin Yusuf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Sallam] seperti hadits di atas. (HR Ahmad)




Ahmad berkata: Aku membacakan riwayat [Ya'qub bin Ibrahim] dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq] berkata: 'Ubadah bin Ash Shamit bin Qois bin Ashram bin Fihir bin Tsa'labah termasuk satu dari dua belas orang yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat baiat Aqobah pertama. (HR Ahmad)




Ahmad berkata: Saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah menyebut para cendekia, ia menyebutkan bahwa 'Ubadah bin Ash Shamit termasuk di dalamnya, [Sufyan] berkata: 'Ubadah seorang sahabat yang ikut dalam bai'ah Aqobah, yang mengikuti perang Uhud, Badar, yang berbaiah ridlwan dan dia seorang cendekia." (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment