Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Sunday, December 31, 2017
Hadist Nabi [3067]
Telah menceritakan kepada kami [Rib'i bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ishak] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [pamannya] dan dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir], keduanya mendengar ['Umair] budak Abu Al Lahm berkata; Saya pergi bersama para pemimpinku, kami hendak berhijrah hingga kami mendekati Madinah. Mereka pun masuk Madinah sementara aku ditinggal dibelakang mereka. Kemudian saya kelaparan. Lalu sebagian orang yang meninggalkan Madinah melewatiku, dan berujar; 'Oh,,, andai saja engkau masuk ke Madinah lalu memakan buah-buahan kebunnya'. Kemudian saya masuk ke salah satu kebun, aku memetik dua tandan. Namun pemilik kebun mendatangiku dan membawaku ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, ia mengutarakan masalahku kepada beliau. Saat itu aku mengenakan dua pakaian, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Mana diantara keduanya yang lebih baik?" kemudian saya menunjukkan salah satunya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dan berikan pada pemilik kebun." Setelah itu saya dilepaskan. (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Rib'iy bin Ibrahim] -saudara Isma'il bin 'Ulaiyyah, ia memujinya dengan baik, ia berkata; Ia lebih mulia dari Isma'il- telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ishak] dari [Muhammad bin Zaid bin Al Muhajir] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm, ia berkata; saya bersama para pemimpin-pemimpin saya turut serta dalam perang Khaibar, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanku, lalu aku mengaitkan pedang dan ternyata aku menyeretnya. Kemudian ada yang berkata padanya; 'Ia adalah budak. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkanku membawa beberapa perkakas. Kemudian saya memperlihatkan ruqyah kepada beliau yang pernah aku pakai untuk meruqyah orang-orang gila dimasa jahiliyah, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Buanglah ini dan itu, dan selebihnya pakailah untuk meruqyah." Berkata Muhammad bin Zaid; saya bertemu dengannya saat ia meruqyah orang-orang gila dengan bacaan-bacaan itu. (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Muhammad bin Zaid] telah menceritakan kepadaku ['Umair] budak Abu Al Lahm, ia berkata; Saya turut serta dalam perang Khaibar bersama para pemimpinku, mereka berbicara kepadaku tentang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian aku mengaitkan pedang dan ternyata aku menyeretnya kemudian aku diberitahu bahwa aku adalah budak, kemudian saya diperintahkan untuk membawa perkakas. (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Sawadah] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadhrami] bahwa [Ibnu Hazm], kemungkinan 'Amr atau ['Umaroh], berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melihatku saat aku bersandar diatas makam, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Turunlah, jangan engkau ganggu penghuni kubur ini dan ia tidak mengganggumu." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah memberitakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Al Muthallib] dari [Sa'id bin 'Amr bin Syurahbil] dari [kakeknya], ia berkata; saya temukan dalam kitab-kitab milik Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah bahwa ['Umarah bin Hazm] menyaksikan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memutuskan sumpah harus disaksikan seorang saksi. (HR Ahmad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment