Sunday, December 31, 2017

Hadist Nabi [3078]



Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al Hajjaj] dari [Amr bin Syu'aib] dari [Harami bin Abdullah] dari [Khuzaimah bin Tsabit Al Absi], ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah tidak malu dari kebenaran, janganlah kalian menggauli istri-istri kalian di dubur mereka." Telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Amr bin Syu'aib] dari [Harami bin Abdullah] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, hadits yang serupa. (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Mahdi], keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda tentang membasuh sepatu: "Sehari semalam untuk yang bermukim dan tiga hari tiga malam bagi yang bepergian." (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Hisyam Ad-Dustuwa`i] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dari [Khuzaimah bin Tsabit] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang bepergian mengusap sepatunya selama tiga malam dan orang yang bermukim mengusap sepatunya selama sehari semalam." (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Numair] telah bercerita kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seseorang dari Kindah dan orang lain dari Hadhramaut mempersengketakan sebuah tanah di Yaman di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! tanah saya diserobot oleh orang ini dan ayahnya. Orang Kindah berkata: Wahai Rasulullah! Ini tanah saya yang saya warisi dari ayah saya. Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! mintalah ia bersumpah bahwa ia tidak tahu itu adalah tanah saya dan tanah ayah saya yang diserobot oleh ayahnya. Orang Kindah bersiap-siap untuk bersumpah kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba atau seseorang mendapatkan suatu harta dengan sumpahnya, kecuali ia bertemu Allah pada hari ia bertemu denganNya dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindah berkata: Itu tanahnya dan tanah ayahnya. (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], tiga hadits, ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] datang dan berkata: Apa yang disampaikan Abu 'Abdur Rahman kepada kalian? Ia (Ibnu Mas'ud) berkata: Kami memberitahukannya. Ia (Al Asy'ats) berkata: Hadits ini berkenaan denganku. Saya bersengketa dengan sepupu saya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sebuah sumur milik saya yang ia miliki, ia mengingkariku kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mana buktimu bahwa itu adalah sumurmu, bila tidak maka sumpahnya." Ia (Al Asy'ats) berkata: wahai Rasulullah! apa urusan saya dengan sumpahnya, bila Tuan putuskan berdasarkan sumpahnya, sumurku akan lenyap, sesungguhnya sekutuku adalah orang pendusta. Ia (Al Asy'ats) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah…" dan seterusnya. (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment