Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Sunday, December 31, 2017
Hadist Nabi [3088]
Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mus'ab] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam membolehkan jual beli 'Araya dan tidak memberi keringanan untuk selainnya." (HR Ahmad)
Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Muthalib bin Abdullah] ia berkata, "Manusia saling meributkan bacaan dalam shalat shalat zhuhur dan asar, lalu mereka mengutus seseorang kepada [Kharijah bin Zaid] ia berkata, [Ayahku] berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memanjangkan berdiri saat shalat, lalu beliau menggerak-gerakan bibirnya. Dan aku tahu hal itu terjadi karena bacaan, maka aku pun ikut melakukannya." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syariik] dari [Rukain] dari [Al Qasim bin Hassan] dari [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka; Kitabullah, tali yang terjulur antara langit dan bumi atau dari langit ke bumi, dan ahli baitku. Keduanya tidak akan terpisah hingga keduanya menemuiku di telaga." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zanad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid] bahwa [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam membolehkan jual beli 'Araya sesuai dengan takarannya." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rijal] dari [Syurahbil] berkata, "Aku mengambil sisa daging yang ada di antara sela-sela gigi (untuk aku makan), namun [Zaid bin Tsabit] mengambil dan membuangnya seraya berkata, 'Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah mengharamkan apa yang ada di antara dua lembah batu (memburu binatang di wilayah Madinah)." (HR Ahmad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment