Sunday, December 31, 2017

Hadist Nabi [3105]



Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia mengatakan, "Saat melakukan haji aku menemukan pecut, maka aku pun memungutnya. Orang-orang pun berkata, "Kenapa kamu ambil, siapa tahu itu adalah milik seorang Muslim." Suwaid berkata, "Aku menjawab, "Bukankah lebih baik jika aku ambil dan memanfaatkannya dari pada dimakan serigala?" setelah itu aku bertemu [Ubay bin Ka'b], kemudian hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay lantas berkata, "Aku pernah menemukan kantong yang di dalamnya berisi seratus dinar, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka akupun mengumumkannya selama satu tahun, lalu aku menemui beliau lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mengumumkannya setahun." Beliau bersabda: "Umumkan lagi selama satu tahun." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Manfaatkanlah dan jagalah jangan sampai berkurang, jika pemiliknya datang berikan." Jarir berkata, "Aku tidak hafal kesempurnaan haditsnya." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] berkata, Aku mendengar [Suwaid bin Ghaflah], dan telah menceritakan kepadaku Abdullah telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] berkata, Aku mendengar [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata, "Aku berperang bersama Zaid bin Shuhan dan Salman bin Rabi'ah, aku menemukan cambuk hingga akupun mengambilnya. Lantas keduanya berkata kepadaku, "Letakkanlah." Aku lalu menjawab, "Tidak! Namun aku akan mengumumkannya. Jika aku mendapati orang yang mengenalnya maka akan aku berikan, jika tidak maka akan aku gunakan." Keduanya tidak menerima apa yang aku katakan, dan aku juga tidak menerima apa yang mereka katakan. Ketika kami telah kembali dari peperangan, aku menunaikan haji, lalu menuju Madinah. Aku kemudian bertemu [Ubay bin Ka'b], maka aku ceritakan kepadanya apa yang mereka katakan dan perkataanku kepada mereka. Ubay lalu berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan dompet, di dalamnya terdapat seratus dinar. Aku lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas hal itu aku ceritakan kepada beliau. Beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Aku lalu mengumumkannya selama satu tahun, namun aku tidak mendapati orang yang mengenalnya. Aku lalu kembali menemui beliau dan aku katakan, "Aku belum mendapatkan orang yang mengenalinya?" beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Beliau katakan seperti hingga tiga kali." Suwaid berkata, "Aku tidak tahu beliau mengatakan hal itu kepada Ubay dalam waktu satu tahun, atau dalam tiga tahun." Ubay melanjutkan, "Pada kali keempat beliau bersabda kepadaku: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika kamu dapati orang yang mengenalinya maka berikanlah, jika tidak maka gunakanlah." Dan ini adalah lafadz Yahya bin Sa'id, dan Muhammad bin Ja'far menyebutkan dalam haditsnya, "Setelah itu aku bertemu dengannya di Makkah. Ubay berkata, "Aku tidak tahu tiga tahun atau satu tahun." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebagian dari sya'ir adalah hikmah." Rabah menyelisihi riwayat Ibnu Mubarak dan Abdurrazaq, karena keduanya menyebutkan dari Urwah." Rabah berkata dari Abu Bakar bin Abdurrahman. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Mukram] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] -yaitu Ibnu Sa'd- bahwa [Ibnu Syihab] mengabarkan kepadanya, ia berkata, telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] bahwa [Ubay] mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Mani' Ar Rushafi] telah menceritakan kepada kami kakekku [Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadanya [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam] dari [Marwan bin Hakam] bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengabarkan kepadanya dari [Ubay bin Ka'b] telah mengkabarkan kepadnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muhammad Al Muqari] dari [Az Zuhri] ia berkata, Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengatakan, Aku mendengar [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan nama Marwan." Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Abu Abdurrahman berkata, "Seperti inilah Abu Ma'mar menceritakannya kepada kami dari Ibrahim bin Sa'd, 'Abdurrahman bin Al Aswad juga menyebutkan tentang hadits tersebut, namun Abu Ma'mar menyelisihi riwayat orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd. Sebab ada beberapa orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd, mereka mengatakan tentang hadits tersebut dari Abdullah bin Al Aswad." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdullah bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada sya'ir ada hikmah." [Abdullah bin Mubarak] berkata, " [Ma'mar] telah menceritakan kepadaku sama seperti itu dan ia tidak menyebut Abu Bakar [Urwah]." (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment