Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Sunday, December 31, 2017
Hadist Nabi [3129]
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata; [Ubadah bin Qurth] berkata; "Sungguh kalian mengerjakan amalan yang lebih halus dari rambut di mata kalian, sementara bila amalan tersebut kami kembalikan ke zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam termasuk hal yang membinasakan." Humaid berkata; "Lalu orang-orang memberitahukannya kepada Muhammad (bin Sirin), Muhammad berkata; Ubadah benar, aku melihat kain sarung menjulur (ke tanah)." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Azhar], telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ad Dastuwa`i] dari [Abu Imran Al Jauni] ia berkata; Ketika kami menuju Persia sementara kami bersama seorang pemimpin bernama [Zuhair bin Abdullah], Ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa bermalam di atap rumah atau loteng tanpa ada sesuatu yang dapat menghalangi dari kakinya (pagar), kemudian dirinya terjerembab lalu mati, maka lepaslah tanggungan darinya, dan barangsiapa mengarungi lautan bergelombang (ombaknya menggulung) kemudian mati, maka terlepaslah tanggungan darinya." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami ['Azhar bin Qasim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsabit] dari [Abu Imran Al Jauni] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sebagian sahabat Muhammad]; Kami berperang ke arah Persia, kemudian dia (salah seorang sahabat) Berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa bermalam di atap rumah tanpa ada sesuatu yang menghalangi rumah tersebut (pagar), kemudian dia terjatuh dan mati, maka lepaslah tanggung-jawab darinya, dan barangsiapa mengarungi lautan ketika bergelombang (ombaknya menggulung) kemudian mati, maka terlepaslah tanggungan darinya." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Ma'mar] dari seorang [syaikh] dari bani Tamim dari [Abu Suud] dia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sumpah palsu yang diucapkan seseorang untuk memutuskan perkara harta seorang muslim dapat merusak hubungan silaturrahim." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], - ['Affan] mengatakan dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] dan [Abu Ad Dahma'] - ['Affan] mengatakan; keduanya sering pergi haji bersama, keduanya berkata; Kami pernah mendatangi [salah seorang penduduk dusun], kemudian orang itu berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tanganku kemudian mengajariku sesuatu yang telah Allah ajarkan padanya dan aku menghafalnya, beliau bersabda: "Sungguh, tidaklah sekali-kali kamu meniggalkan sesuatu karena takut kepada Allah 'azza wajalla, melainkan Allah akan memberikan kepadamu kebaikan dari rasa takut tersebut." (HR Ahmad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment