Monday, January 1, 2018

Hadist Nabi [3179]



Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban]; telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabiyallah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Jagalah shalat-shalat kalian." 'Affan berkata; "Shalat yaitu shalat wustha, " Dan beliau menyebutkan shalat wustha adalah shalat Ashar." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abdusshamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa berwudlu, maka itu baik dan barangsiapa mandi (pada hari Jum'at) maka itu lebih utama." [Abdusshamad] berkata dalam haditsnya; telah menceritakan kepada kami [Qatadah]. (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], ia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak (ditawari terlebih dahulu untuk membeli) rumah sebelahnya dari yang lain." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Muhammad bin Bisyr], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Bagi tangan bertanggung jawab terhadap apa yang diambil hingga ia menunaikannya (mengembalikannya)." [Ibnu Bisyr] berkata; "Hingga kamu menunaikannya." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam -Ia ragu di dalam kitab Al Buyu'-, ia berkata dari ['Uqbah] atau [Samurah] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Wanita manasaja yang dinikahkan oleh dua orang walinya, maka ia bagi yang pertama dari keduanya dan barangsiapa membeli barang dari dua orang maka yang berhak adalah yang pertama." (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment