Monday, January 1, 2018

Hadist Nabi [3190]



Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekelompok dari umatku akan senantiasa berada diatas kebenaran dan selalu menang terhadap orang yang memusuhi mereka, hingga datang urusan Allah tabaraka wata'ala dan turunnya Isa bin Maryam 'alaihissalam." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] atau dari ['Imran bin Hushain] bahwa ia berkata; "Aku bersaksi atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang kita memakai pakaian sutera dan meminum dari hanatim." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Anakku telah meninggal, lantas berapa bagiankah yang aku dapatkan dari harta peninggalannya?." Beliau menjawab: "Kamu mendapatkan seperenam." Ketika dia beranjak pulang, beliau memanggilnya lagi lalu bersabda: "Bagimu ada yang lain (sisa)." Ketika dia beranjak pulang, beliau memanggilnya lagi lalu bersabda: "Sesungguhnya seperenam yang lain merupakan harta pemberian." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] bahwa Hayyaj bin 'Imran datang menemui ['Imran bin Hushain] dan bertanya; "Sesungguhnya ayahku telah bernazar, apabila dia mendapatkan budaknya, maka dia akan memotong tangannya?." 'Imran berkata; "Katakanlah kepada ayahmu, hendaknya dia membayar kafarat dari sumpahnya dan janganlah dia memotong tangan budaknya karena dalam khutbahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu memotivasi untuk bersedekah dan melarang melakukan mutilasi." Setelah itu, dia mendatangi [Samurah bin Jundub], ternyata Samurah juga mengatakan hal yang sama." (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment