Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Monday, January 22, 2018
Hadist Nabi [5200]
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya. (HR Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi yakni Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu mukim dan waktu safar, dan saya shalat bersama beliau waktu mukim sebanyak empat raka'at dan setelahnya dua raka'at, saya juga shalat zhuhur bersama beliau waktu safar sebanyak dua raka'at dan setelahnya dua raka'at, shalat ashar dua raka'at dan beliau tidak mengerjakan dua raka'at setelahnya (ashar), beliau shalat maghrib tiga raka'at, beliau tidak menguranginya baik waktu mukim atau safar, ia merupakan witirnya siang, setelahnya beliau melaksanakan dua raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, saya tidak pernah mendapati riwayat Ibnu Abu Laila yang lebih menakjubkanku daripada hadits ini, padahal saya tidak pernah mengambil riwayat sesuatupun darinya. (HR Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Hafs bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat Dzuhur bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dua raka'at dan setelahnya dua raka'at dalam sebuah perjalanan. Abu Isa berkata, hadits ini hasan, [Ibnu Abu Laila] telah meriwayatkannya dari ['Athiyyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. (HR Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian. (HR Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam melakukan safar (bepergian), kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at dua raka'at selama sembilan belas hari. Ibnu Abbas berkata, sedangkan dianatara kami melaksanakan dua raka'at dua raka'at selama sembilan belas hari, jika kami tinggal lebih lama dari itu maka kami shalat empat raka'at. Abu Isa berkata, hadits ini gharib hasan shahih. (HR Tirmidzi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment