Monday, January 22, 2018

Hadist Nabi [5207]



Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dia berkata, saya mendengar [Umarah bin Ruwaibah At Tsaqafi] sedangkan Bisyr bin Marwan berkhutbah, lalu dia mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, maka Umarah berkata, semoga Allah menghinakan kedua tanganmu yang pendek, sungguh saya telah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak menambah dengan mengatakan seperti ini, lalu Husyaim mengisyaratkan dengan jari telunjuknya. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. (HR Tirmidzi)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Abbas bin Muhammad Ad Duri] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melarang dari duduk ihba' (duduk dengan meletakkan kedua lutut didada) pada hari (khutbah) Jum'at, sewaktu imam berkhutbah. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, namanya Abu Marhum adalah 'Abdur Rahim bin Maimun, sebagian kaum dari ahli ilmu membenci duduk ihab' pada hari (khutbah) jum'at, sewaktu imam berkhutbah, dan sebagian yang lain memberi keringanan (rukhsah) dalam urusan itu, diantaranya adalah Abdullah bin Umar dan yang lain, Ahmad dan Ishaq berkata, bahwa keduanya tidak sependapat dengan duduk ihba' pada waktu imam sedang berkhutbah. (HR Tirmidzi)




Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melangkahi pundak orang lain pda hari (khutbah) jum'at, maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka Jahannam." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Rasydin bin Sa'ad. Para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini bahwa mereka membenci seseorang yang melangkahi pundak orang lain pada hari (khutbah) jum'at, mereka sangat keras dalam masalah tersebut, dan sebagian ahli ilmu juga mengomentari (riwayat) Risydin bin Sa'ad, mereka melemahkan dari segi hafalannya. (HR Tirmidzi)




Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berkata "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam berkhutbah, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abi Aufa dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan pula oleh ahli ilmu, mereka membenci seseorang yang berbicara sedangkan imam sedang berkhutbah, mereka berkata, jika ada seseorang yang berkata, lebih baik ia tidak diperingatkan melainkan dengan isyarat. Mereka berselisih mengenai menjawab salam dan mendo'akan orang yang bersin waktu imam sedang berkhutbah, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian Ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan yang lainnya membenci yang demikian itu, sebagaimana perkataan Syafi'i. (HR Tirmidzi)




Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. (HR Tirmidzi)


No comments:

Post a Comment