Monday, January 22, 2018

Hadist Nabi [5242]



telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala` Abu Kuraib] dan [Sufyan bin Waki'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] ia berkata' telah menceritakan kepada kami [Abu Al Abrad] pelayan bani Khathmah, bahwasanya ia mendengar [Usaid bin Zhuhair Al Anshari] - ia termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat di masjid Quba' pahalanya sebanding dengan ibadah umrah." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Usaid ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui sedikitpun hadits shahih dari Usaid bin Zhuhair kecuali hadits ini. Dan kami juga tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Usamah, dari Abdul Hamid bin Ja'far. Sedangkan Abu Al Abrad namanya adalah Ziyad Madini." (HR Tirmidzi)




telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Unais bin Abu Yahya] dari [Ayahnya] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Seorang dari bani Khudrah berdebat dengan seorang laki-laki dari bani 'Amru bin Auf tentang masjid yang dibangun atas dasar iman. Orang yang berasal dari bani Khudrah berkata; "Itu adalah masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " sedangkan orang yang berasal dari bani 'Amru bin Auf berkata; "Itu adalah masjid Quba`." Lalu mereka pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Itu adalah masjid ini -yakni masjid beliau-, dan pada masjid Quba` ada kebaikan yang banyak." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr, dari Ali bin Abdullah, ia berkata; "Aku bertanya kepada Yahya bin Sa'id tentang Muhammad bin Abu Yahya Al Aslami, maka ia pun menjawab, "Dia bukan orang yang bermasalah. Saudaranya adalah Unais bin Abu Yahya, dan ia lebih bagus daripada dia." (HR Tirmidzi)




telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid." (HR Tirmidzi)




telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidur di masjid, sedang waktu itu kami masih muda." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memberi keringanan untuk dibolehkannya tidur di masjid." Ibnu Abbas berkata; "Jangan kalian jadikan ia (masjid) sebagai tempat untuk tidur siang atau tidur malam." Dan sebagian dari ahli ilmu berpendapat dengan ucapan Ibnu Abbas tersebut. (HR Tirmidzi)




telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para penziarah kubur, orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan orang yang memasangkan lentera padanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Sedangkan Abu Shalih adalah pelayan Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Badzan, atau dipanggil juga dengan nama Badzam." (HR Tirmidzi)


No comments:

Post a Comment