Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Tuesday, January 23, 2018
Hadist Nabi [5297]
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya tidak memberatkan ummatku niscaya aku akan perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat, dan aku juga akan akhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam." Ia berkata; "Zaid bin Khalid menghadiri shalat di masjid, sementara siwaknya berada di telinganya seperti pena yang selalu berada di telinga seorang penulis, ia tidak bangkit menegakkan shalat hingga ia melakukan siwak terlebih dahulu. Setelah itu ia meletakkannya kembali pada tempatnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." (HR Tirmidzi)
telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa." (HR Tirmidzi)
telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hajar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa Mardawih] mereka berdua berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Asy'ats bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam melarang seseorang kencing di tempat mandinya, dan beliau juga bersabda: "Umumnya waswas datang darinya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari salah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Abu Isa berakta, "Hadits ini gharib (asing), kami tidak mengetahui hadits itu marfu' kecuali hadits dari Asy'ats bin Abdullah, dan ia juga disebut dengan Asy'ats Al A'ma." Sebagian ahli ilmu memakruhkan kencing di tempat pemandian, mereka mengatakan; "Umumnya was-was berasal darinya." Dan sebagian ahlul ilmi memberikan keringanan dalam perkara tersebut, di antaranya adalah Ibnu Sirin. Dan ketika dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya umumnya was-was datang darinya, " maka ia menjawab, "Rabb kita adalah Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya." Ibnul Mubarak berkata; "Ada kelonggaran kencing di tempat pemandian jika airnya mengalir." Abu Isa berkata; "Hal tersebut telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, dari Hibban, dari Abdullah bin Al Mubarak." (HR Tirmidzi)
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Aku bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan, kemudian Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam membuang hajat dan pergi ke tempat yang lebih jauh." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Abdurrahman bin Abu Qurad, Abu Qatadah, Jabir, Yahya bin Ubaid dari bapaknya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan sahabat Bilal bin Harits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menutupi tempat kencing ketika kencing sebagaimana tertutupnya sebuah rumah. Dan Abu Salamah namanya adalah Abdullah bin Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri." (HR Tirmidzi)
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] berkata; " Perintahkanlah suami-suami kalian bersuci dengan air, aku malu dengan mereka, sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Jarir bin Abdullah Al Bajali, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para Ahlul Ilmi mengamalkan hadits ini, mereka memilih bersuci dengan air sekalipun bersuci dengan batu menurut mereka sah, Dan mereka lebih menyukai bersuci dengan air karena mereka melihat hal itu lebih utama. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." (HR Tirmidzi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment