Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [126]



Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mencukur sebagian rambut kepala. Abu Abdur Rahman berkata; "Hadits Yahya bin Sa'id dan Muhammad Bisyr lebih benar." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Abu Ar Rijal] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Allah 'azza wajalla melarangku dari mencukur sebagian rambut kepala." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita mencukur rambutnya. (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang anak mencukur sebagian kepalanya dan meninggalkan sebagian yang lainnya, kemudian beliau melarang dari hal tersebut dan bersabda: "Cukurlah semuanya, atau biarkan semuanya." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], dia berkata; "Saya mendengar [Yusuf bin Shuhaib] bercerita dari [Habib bin Yasar] dari [Zaid bin Arqam], dia berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang tidak memendekkan kumisnya maka ia bukan dari golongan kami." (HR Nasai)


No comments:

Post a Comment