Friday, December 29, 2017

Hadist Nabi [2941]



Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] bahwasanya Subai'ah binti Harits melahirkan anaknya pada hari keduapuluh setelah suaminya meninggal, setelah itu ia ingin menikah lagi. Lalu Abu Sanabil berkata kepadanya; "Engkau tidak boleh melakukannya hingga datang dua waktu (setelah kematian dan melahirkan)." Hal itu pun diceritakan kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: "Suruhlah ia menikah jika mau." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dan [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam], [Abu Amir] berkata; berkata [Nafi']; ia pernah melihat [Hafshah] ditanya mengenai bacaannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam, ia menjawab; "Sesungguhnya kalian tidak akan mampu melaksanakannya." Ia berkata; lalu dikatakan kepadanya; "Kabarkanlah hal itu kepada kami!" Ia berkata; "Ia membacanya secara tartil." [Abu Amir] berkata; berkata [Nafi'], [Ibnu Mulaikah] menceritakan kepada kami; ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN, kemudian ia memutusnya, ARRAHMAANIR RAHIIM, kemudian ia memutusnya, MAALIKI YAU MUDDIN." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Kamil] dan [Affan], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; [Affan] berkata dalam haditsnya; telah mengabarkan kepada kami [Anas bin Sirin] dari [Abu Mijlaz] dari [Hafshah] bahwasanya Uthorid bin Hajib pernah diberi sejenis sutra yang biasa dipakai oleh para Kaisar. Lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam! Seandainya engkau membeli pakaian sepertinya." beliau bersabda: "Hanyasanya orang yang memakainya adalah orang yang tidak akan mendapatkan keberuntungan." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hurru bin Ashshayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata; "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari ke sembilan bulan dzulhijjah, pada hari asyura, dan tiga hari setiap bulan, yaitu hari senin pada pekan pekan pertama dan dua hari kamis pada pekan setelah nya." (HR Ahmad)




Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah, anak perempuan Umar] berkata; "Ketika Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isteri beliau agar mereka bertahallul pada umrah mereka, mereka bertanya; 'Apa yang menghalangimu untuk beretahallul dengan kami wahai Rasulullah? ', beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah mempersiapkan hewan kurban dan mengikat rambutku, maka aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih kurbanku'." Ya'qub meriwayatkan di dalam kitab Haji; 'Saya menyembelih hewan kurbanku.' (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment