Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Friday, December 29, 2017
Hadist Nabi [2942]
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib, yaitu Ibnu Abu Hamzah] berkata; [Nafi'] berkata; bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.] bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isterinya untuk bertahalul pada tahun haji wada'. Lalu ada seorang wanita bertanya kepadanya; "Apa yang menghalangi engkau untuk bertahalul?" ia menjawab; "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelih hewan kurbanku." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu ibnu Burqan] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwasannya [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; "Aku diperintah oleh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam untuk bertahallul pada haji yang beliau tunaikan." Katsir bin Marrah mengatakan bahwa Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya. (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid bin Muhammad] berkata; saya telah mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya ia berkata; "Apabila telah terbit fajar, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan shalat kecuali dua raka'at ringan." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya dia bertanya kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, "Apa yang membuatmu tidak bertahalul pada umrah engkau?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelihnya." (HR Ahmad)
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad Al Khattabi] pada tahun dua ratus delapan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru Arraqyu] dari [Abdul Karim, yaitu Al Jazari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah], apabila muadzin telah mengumandangkan adzan, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at dan mengharamkan makanan, sementara adzan tidak dikumandangkan hingga telah terbitnya fajar." (HR Ahmad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment