Saturday, December 30, 2017

Hadist Nabi [2982]



Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhaiyyishah] dari [ayahnya] dari kakeknya bahwa ia bertanya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil bekam, nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya lalu ia mengulangnya, nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya lalu ia menyebutkan keperluannya kemudian nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan pada tukang penyiram airmu dan berilah budakmu makan darinya." (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata, dan aku mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id ibn Al Musayyib] dan [Haram bin Sa'ad bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun kaum lalu merusak kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan penjagaan harta menjadi tanggungan pemiliknya pada siang hari sementara pemilik binatang ternak menanggung yang dirusak pada malam hari. Telah bercerita kepada kami Yazid telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari Haram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud dari ayahnya dari kakeknya, Muhaiyyishah bin Mas'ud berkata, ia memiliki budak tukang bekam lalu ia menyebut hadits. (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Hiram bin Sa'ad bin Muhaiyyishah] bahwa Muhaiyyishah bertanya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil bekamnya lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya, ia terus berbicara pada beliau hingga beliau bersabda: "Berikan pada tukang penyiram airmu dan berilah budakmu makan darinya." (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Hiram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud] berkata: Ia memiliki budak tukang bekam bernama Abu Thaibah ia mendapatkan banyak uang kemudian saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengambil keuntungan dari bekam, ia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tapi beliau tidak memberinya, ia terus berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganai hal itu dan menyebutkan keperluannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Buanglah hasilnya ke perut tukang penyiram airmu." (HR Ahmad)




Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Hiram bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` memasuki kebun dan merusaknya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa pemilik kebun harus menjaganya disiang dan yang dirusak oleh binatang ternak pada malam harinya ditanggung oleh pemiliknya. (HR Ahmad)


No comments:

Post a Comment