Hadist Nabi riwayat Abu Daud, Ahmad, Bukhari, Darimi, Ibnu Majah, Malik, Muslim, Nasai, Tirmidzi
Monday, January 22, 2018
Hadist Nabi [5234]
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri dan kakeknya Adi bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. sebagian ahli ilmu memkaruhkan menguap dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sungguh, aku menahan rasa ingin menguap dengan berdehem." (HR Tirmidzi)
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengucapkan tasbih untuk laki-laki dan bertepuk dengan tangan untuk wanita." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Sahl bin Sa'd, Jabir, Abu Sa'id dan Ibnu Umar." Ali berkata; "Jika aku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat maka beliau bertasbih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq." (HR Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya [Bilal], "Bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau, sementara beliau sedang melaksanakan shalat?" Bilal menjawab, "Beliau memberikan isyarat dengan tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih, sedangkan hadits shuhaib derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Laits dari Bukair. Telah diriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya Bilal, "Bagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau di masjid Bani 'Amru bin Auf?" [Bilal] menjawab, "Beliau menjawab dengan berisyarat." Ia berkata; "Kedua hadits ini menurutku adalah shahih, karena cerita dalam hadits shuhaib bukan cerita yang ada dalam hadits Bilal, dan jika Ibnu Umar telah meriwayatkan dari keduanya maka ada kemungkinan bahwa dia telah mendengar dari kedua duanya." (HR Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Nabil] -pemilik mantel- dari [Ibnu Umar] dari [Shuhaib] ia berkata; "Aku melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, lalu aku mengucapkan salam kepada beliau dan beliau membalasnya dengan isyarat." Ibnu Umar berkata; "Aku tidak mengetahui kecuali bahwa Shuhaib mengatakan, "Memberi isyarat dengan jarinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Bilal, Abu Hurairah, Anas dan 'Aisyah." (HR Tirmidzi)
telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] menceritakan dari [ayahnya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk pada rakaat kedua yang bagian pertama, seakan-akan beliau duduk di atas batu yang panas." Syu'bah berkata; "Kemudian Sa'd mengerak-gerakkan bibirnya (membicarakan) sesuatu, aku pun bertanya, "Hingga bangun?" ia menjawab, "Hingga bangun." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Hanya saja Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari ayahnya." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka memilih bahwa seorang laki-laki hendaknya tidak berlama-lama duduk pada rakaat kedua yang pertama, dan tidak melebihi lamanya tasyahud. Mereka mengatakan lagi, "Jika lebih lama dari tasyahud maka ia harus sujud sahwi dengan dua kali sujud." Demikianlah diriwayatkan dari Asy Sya'bi dan selainnya. (HR Tirmidzi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment