Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [144]



(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Bukair] berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] mengaku bahwa dia mendengar ['Amrah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri sesuatu seharga seperempat dinar dan yang di atasnya." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qudamah bin Muhammad], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], dia berkata; saya mendengar [Utsman bin Abu Al Walid] berkata; saya mendengar ['Urwah bin Az Zubair] berkata; [Aisyah] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri tameng atau yang seharga dengannya." Utsman mengira bahwa Urwah berkata; "Harga tameng adalah empat dirham." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepadaku [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan orang yang mencuri keculi pada sesuatu seharga seperempat dinar ke atas." (HR Nasai)




Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] telah menceritakan kepadanya bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah menceritakan kepadanya bahwa ['Amrah], puteri dari Abdur Rahman telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan pencuri sesuatu yang kurang dari harga tameng." Ditanyakan kepada Aisyah; "Berapakah harta tameng?" Dia berkata; "Seperempat dinar." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] kemudian dia menyebutkan satu kalimat yang maknanya adalah dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali pada seperempat dinar." (HR Nasai)


No comments:

Post a Comment