Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [146]



Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] bahwa dia mendengar [Aisyah] berkata; "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah yang benar dari hadits Yahya." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepadaku [Yazid bin Muhammad bin Fudhail], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Qutaibah bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, Qutaibah berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri barang seharga seperempat dinar ke atas." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dipotong tangan pencuri yang mencuri barang senilai seperempat dinar ke atas." (HR Nasai)


No comments:

Post a Comment