Thursday, November 30, 2017

Hadist Nabi [148]



Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng. Abu Abdurrahman berkata; "Hadits ini salah." (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan [Abdullah] serta [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng yang harganya tiga dirham. (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] bahwa [Nafi'] telah bercerita kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri yang pencuri tameng dari rak kaum wanita yang harganya tiga dirham. (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng yang harganya tiga dirham. (HR Nasai)




Telah mengkhabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] bahwa [Nafi'] menceritakan kepada mereka bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan karena mencuri tameng yang harganya tiga dirham." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah yang benar." (HR Nasai)


No comments:

Post a Comment